Sejarah pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang

Sejarah pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang

Sejarah pembentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deli Serdang tidak terlepas dari sejarah pembentukan KPU pada tingkat nasional. Pada awal penyelenggaraan pemilu pasca reformasi politik tahun 1998, beberapa sistem pelaksanaan pemilu khususnya terkait dengan unsur penyelenggara pemilu masih banyak mengadopsi praktek yang dilakukan pada pemilu-pemilu sebelum reformasi politik tersebut. Berdasarkan ketentuan pada Undang-Undang Republik IndonesiaNomor  3 Tahun 1999tentangPemilihan Umum sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RepublikIndonesia Nomor 4 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1999 Tentang Pemilihan Umum disebutkan bahwa penyelenggara pemilu pada tingkat kabupaten/kota dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Daerah Tingkat II (PPD II). kelembagaan PPD II ini merupakan bagian dari kelembagaan penyelenggara pemilupada tingkat nasional yang disebut Panitia Pemilihan Indonesia (PPI). PPI  sendiri merupakan lembaga adhoc yang dibentuk oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) .

Pada tahun 2002, Presiden Republik Indonesiamelalui Keputusan Presiden KeppresNomor 67 Tahun 2002 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) dibentuk tim seleksi KPU dan juga tim seleksi KPU Provinsi dan tim seleksi KPU Kabupaten/Kota di Indonesia guna menyelenggarakan pemilu tahun 2004. Keputusan ini selanjutnya menjadi tonggak sejarah pembentukan lembaga penyelenggara pemilu pada kabupaten/kota termasuk Kabupaten Deli Serdang.

Sejak regulasi tersebut sampai pada penyelenggaraan pemilihan tahun 2018 dan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Deli Serdang, telah terbentuk KPU Kabupaten Deli Serdang dalam 4 (empat) periode yang berbeda yakni periode tahun 2004-2009, periode tahun 2009-2014, periode 2014-2019 dan periode 2019-2024. Komposisi keanggotaan

Sejak regulasi tersebut sampai pada penyelenggaraan pemilihan tahun 2018 dan pemilu tahun 2019 di Kabupaten Deli Serdang, telah terbentuk KPU Kabupaten Deli Serdang dalam 4 (empat) periode yang berbeda yakni periode tahun 2004-2009, periode tahun 2009-2014, periode 2014-2019 dan periode 2019-2024. Komposisi keanggotaan KPU Kabupaten Deli Serdang pada setiap periode diuraikan dalam tabel berikut ini:

Tabel 1.1. Keanggotaan KPU Kabupaten Deli Serdang

No

Periode Jabatan

Nama Ketua dan Anggota

 

1.

Periode 2004-2009

Drs. Mohd.Yusri, M.Si (Ketua)

Yosmida

Ir. Agusnedi

Eka Darmayanto

Setia Dermawan Purba

2.

Periode 2009-2014

Drs. Mohd.Yusri, M.Si (Ketua)

Dr. Fajar Pasaribu

Ir. Agusnedi

Drs. Bajoka Nainggolan

Zakaria Siregar

3.

Periode 2014-2019

Erwin Lubis, S.Ag(Ketua)

Drs. Arifin Sihombing, M.Si

Timo Dahlia Daulay, S.H, M.H

Rahmat,  S.Ag,

Abror M Daud Faza, S.Ag, M.A

Periode 2014-2019

(Pasca Putusan DKPP, November 2014)

 

Timo Dahlia Daulay, S.H, M.H (Ketua)

Drs. Arifin Sihombing, M.Si

Boby Indra Prayoga, S.Sos, M.Si

Drs. Rajuddin Batubara

Lisbon Situmorang, SE

4.

Periode 2019-2024

Timo Dahlia Daulay, S.H, M.H (Ketua)

Syahrial Efendi, S.Sos

Relis Yanti Panjaitan, S.S

Ziaulhaq Siregar, S.Pd, M.Si

Mulianta Sembiring, S.Ag

 

Periode 2019-2024 (Pasca Putusan DKPP Januari 2020

Syahrial Efendi, S.Sos (Ketua)

Timo Dahlia Daulay, S.H, M.H

Relis Yanti Panjaitan, S.S

Ziaulhaq Siregar, S.Pd, M.Si

Mulianta Sembiring, S.Ag

 

Untuk mendukung pelaksanaan tugas KPU Kabupaten/Kota dibentuk unsur sekretariat. Sekratariat KPU Kabupaten/Kota merupan mitra kerja dan difungsikan untuk membantu secara administratif dan teknis pelaksanaan kerja anggota KPU Kabupaten/Kota. Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dipimpin oleh seorang sekretaris dan beberapa Kasubbag. Berikut ini adalah nama dan periode jabatan Sekretaris KPU Kabupaten Deli Serdang sejak Sekretariat KPU Kabupaten Deli Serdang terbentuk.

Tabel 1.2. Daftar Nama Sekretaris KPU Kabupaten Deli Serdang

No

Nama

Masa Jabatan

 

1.

H Syarifuddin, SH

2003-2008

2.

Drs. Hayat Simatupang

2008-2017

3.

Drs. M. Abduh Rizali Siregar, M.Si

2017-2019

5.

Syafyar SE

2020 sd Sekarang

 

Share this artikel :

facebook twitter email whatapps

Dilihat 317 Kali.