Berita Terkini

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 BULAN AGUSTUS KPU KABUPATEN DELI SERDANG

Siaran Pers

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021

BULAN AGUSTUS

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG

 

Lubuk Pakam, 01/09/2021|  Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, perihal Perubahan Surat  KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk Bulan Agustus dengan rincian sebagai berikut :

  1. Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 berjumlah 1.344.869 (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Empat Ribu Delapan Ratus Enam Puluh Sembilan) pemilih,  dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 665.694(Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Empat) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 679.175(Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Seratus Sembilan Puluh Empat)pemilih, tersebar di 22(dua puluh dua) Kecamatan, 394 (tiga ratus Sembilan puluh empat) Desa/Kelurahan, dan 5.832(lima ribu delapan ratus tiga puluh dua) TPS
  1. Jumlah Pemilih Baru berjumlah 29 (Dua Puluh Sembilan) pemilih, jumlah pemilih pindah masuk sebanyak 0 (Nol) pemilih, jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 0 (Nol) pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 150 (Seratus Lima Puluh) pemilih, jumlah Pemilih Ubah Data berjumlah 46(Empat Puluh Enam) Pemilih, tersebar di 3 (Tiga) Kecamatan, 48 (Empat Puluh Delapan) Desa, dan 182 (Seratus Delapan puluh Dua) TPS;
  1. KPU Kabupaten Deli Serdang berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.

Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.

 

Siaran Pers selengkapnya Klik di sini !!!

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 173 kali