Pengumuman / SE

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

PENGUMUMAN

Nomor: 230/PP.04.1-Pu/1207/4/2023

TENTANG

HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

DI WILAYAH KERJA KPU KABUPATEN DELI SERDANG

 

       Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor 229/PP.04.1-BA/1207/4/2023  tanggal 17 Januari 2023 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. KPU Kabupaten Deli Serdang telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 10 sampai 12 Januari 2023 bertempat di SMA Negeri 1 Lubuk Pakam, SMK Negeri 1 Lubuk Pakam, SMK Swasta AKP Galang, SMKN 1 Patumbak, SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan, Kampus IV UIN Sumatera Utara dan SPNF SKB Sibolangit  dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
  2. Daftar nama calon anggota PPS yang dinyatakan Lulus seleksi tertulis, disusun berdasarkan urutan abjad sebagaimana terlampir;
  3. Daftar calon ditetapkan paling banyak 3 (tiga) kali kebutuhan anggota PPS yaitu sebanyak 9 (sembilan) calon. Apabila calon anggota PPS pada urutan terakhir memiliki nilai yang sama dalam 1 (satu) desa, maka calon yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi tertulis sehingga jumlah nama yang lulus menjadi lebih dari 9 (sembilan). Dalam hal calon anggota PPS dalam 1 (satu) desa kurang dari 9 (sembilan) orang, maka semua peserta yang mengikuti tes tertulis dinyatakan Lulus.
  4. KPU Kabupaten Deli Serdang menetapkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPS untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir;
  5. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kabupaten Deli Serdang mengundang calon anggota PPS yang dinyatakan LULUS seleksi tertulis untuk mengikuti tahap Seleksi Wawancara dengan jadwal sebagaimana dengan Lampiran II, dengan ketentuan sebagai berikut:
    1. Membawa KTP Elektronik;
    2. Membawa Tanda Bukti Pendaftaran calon anggota PPS;
    3. Membawa Surat Izin bagi yang memiliki ikatan dinas di lembaga/instansi;
    4. Hadir di lokasi wawancara paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara;
    1. Pakaian (dresscode) tes wawancara sebagai berikut:

  - Laki-laki : Kemeja putih, celana katun hitam, sepatu.

  - Perempuan : Kemeja putih, rok/celana katun hitam, sepatu.

f. Jadwal dan Lokasi Seleksi Wawancara akan diumumkan kemudian.

  1. KPU Kabupaten Deli Serdang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan secara tertulis terhadap calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Deli Serdang melalui email subbaghukumsdm@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang di Jl. Karya Jasa No. 8 Lubuk Pakam. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

Lubuk Pakam, 17 Januari 2023

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN DELI SERDANG

Ketua,

Dto,

SYAHRIAL EFFENDI

 

Pengumuman Selengkapnya Klik disni

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,177 kali