
PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN DELI SERDANG
PENGUMUMAN
NOMOR: 2028/PP.04.1-Pu/1207/4/2022
TENTANG
PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA
PANITIA PEMUNGUTAN SUARA
UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan, membuka 1 (satu) kali perpanjangan waktu pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.
Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Deli Serdang, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagai berikut :
File Pengumuman Selengkapnya Klik disini !
Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.
a. Petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Deli Serdang
Alamat : Jl. Karya Jasa No.8 Lubuk Pakam
Kontak : 0813-6239-2816 (Rudianto Tondang, S.Kom) atau
0853-7004-2684 (Maisaroh Lubis, S.H., M.H.)
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.
Lubuk Pakam, 31 Desember 2022
Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang
dto,
SYAHRIAL EFFENDI