Pengumuman / SE

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM

KABUPATEN DELI SERDANG

PENGUMUMAN

NOMOR: 2028/PP.04.1-Pu/1207/4/2022

TENTANG

PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA

PANITIA PEMUNGUTAN SUARA

UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

 

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan,  membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari.

Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Deli Serdang, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagai berikut :

File Pengumuman Selengkapnya Klik disini !

Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB.

a. Petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Deli Serdang

  Alamat : Jl. Karya Jasa No.8 Lubuk Pakam

 Kontak : 0813-6239-2816 (Rudianto Tondang, S.Kom) atau

         0853-7004-2684 (Maisaroh Lubis, S.H., M.H.)

 

Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui.

Lubuk Pakam, 31 Desember 2022

Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang

dto,

SYAHRIAL EFFENDI

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,062 kali