Siaran Pers PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 BULAN MEI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG
PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022
BULAN MEI
KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG

Lubuk Pakam - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021, tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Bulan Mei dengan rincian sebagai berikut :
- Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bulan Mei berjumlah 1.343.728 (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 664.968 (Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 678.760 (Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh) pemilih, tersebar di 22 (Dua Puluh Dua) Kecamatan, 394 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan, dan 5.832 (Lima Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua) TPS.
- Jumlah Pemilih Baru berjumlah 399 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan) pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 664 (Enam Ratus Enam Puluh Empat) pemilih, jumlah Pemilih Ubah Data berjumlah 102 (Seratus Dua) Pemilih, tersebar di 22 (Dua Puluh Dua) Kecamatan, 215 (Dua Ratus Lima Belas) Desa/Kelurahan, dan 834 (Delapan Ratus Tiga Puluh Empat) TPS.
- KPU Kabupaten Deli Serdang berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.
Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.
Bagikan:
Telah dilihat 280 kali