Berita Terkini

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Deli Serdang Dilantik

#TemanPemilih, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Deli Serdang Dilantik, Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Syahrial Effendi bersama Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay, Relis Yanthy Panjaitan dan Ziaulhaq Siregar didampingi Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Deli Serdang melantik Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se Kabupaten Deli Serdang sebanyak 110 orang dari 22 Kecamatan di Prime Flaza Hotel Kulanamu 04 Januari 2023. Yang dihadiri Sekda Kab. Deli Serdang Timur Tumanggor, Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Nusantara Tarigan, dan Forkopimda Kabupaten Deli Serdang Beserta, Kepala SKPD se Kabupaten Deli Serdang, Camat Se Kabupaten Deli Serdang.   Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang dalam sambutannya mengucapkan selamat atas pelantikan bapak/ibu sebagai Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan untuk pemilu tahun 2024. Dari 110 orang yang telah dilantik hari ini, Kami meminta  bapak/ibu agar melaksanakan tugas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan jaga integritas saudara.   Tugas saudara yang pertama adalah membentuk sekretariat PPK. Setelah pelantikan ini, segera berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk mengusulkan dan merekomendasikan sekretaris dan staf sekretariat PPK kepada Bupati Deli Serdang melalui KPU Kabupaten Deli Serdang. pembentukan sekretariat PPK paling lambat 7 (tujuh) hari setelah pengambilan sumpah/janji.   Kita meyakini, pemilu   bisa berjalan demokratis jika penyelenggara pemilu dan stakeholder yang terlibat di dalamnya melaksanakan tugas, fungsi dan kewajibannya dengan baik, serta berkoordinasi dan bekerjasama secara harmonis. Untuk itu, mari kita kembangkan sinergitas yang saling mendukung, dengan tetap berpedoman pada peraturan perundangan yang berlaku.   Beliau menekan kepada seluruh Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan yang dilantik, tunjukkan bahwa saudara-saudara merupakan penyelenggara pemilu yang berkualitas dan berintegritas.   Terimakasih kami ucapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Deli Serdang yang telah mendukung dan memfasilitasi KPU Kabupaten Deli Serdang dalam menyelenggarakan tugas-tugas kepemiluan.     Sambutan Bupati Deli Serdang yang diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Deli Serdang Timur Tumanggor menyampaikan Pemilu memiliki arti yang sangat penting dan strategis dalam proses penyelenggaraan dan pengeloaan sebuah bagsa dan negara, oleh karena itu dibutuhkan kerjasama, partisipasi serta koordinasi dan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan pemilu yang berkualitas dan bermartabat, sebab kualitas pelaksanaan pemilu menjadi penentu tonggak awal penyelenggaraan pembangunan lima tahun kedepan.   Keberadaan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) memegang peranan yang strategis dalam agenda penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024 untuk mewujudkan pesta demokrasi yang mempunyai legitimasi di hadapan rakyat sebagai pemilik kedaulatan.   atas nama Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang sangat mendukung dan mengapresiasi terselenggaranya kegiatan ini, beliau berharap Pelantikan ini dapat dijadikan momentum untuk meningkatkan kualitas demokrasi yang semakin baik, sebab Penyelenggaraan Pemilu yang sukses akan memberikan jaminan kepada Masyarakat. Selamat kepada seluruh anggota Panitia Peilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Deli Serdang atas dilantiknya Saudara/i pada hari ini, jagalah kepercayaan dan amanah yang telah diberikan kepada saudara/i dengan penuh rasa tanggungjawab, junjung tinggi integritas dan kredibilitas serta perlihatkan kinerja sebaik mungkin, karena keberhasilan sausaudar/i turut menentukan masa depan bangsa dan Negara. Akhir sambutannya beliau sampaikan semoga Allah Swt, Tuhan yang maha pengasih senantiasa melindungi serta meridhoi setiap upaya kita dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Deli Serdang.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc)

#TemanPemilih, Pendaftaran rekrutmen PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024 dijadwalkan akan dimulai pertengahan November 2022 mendatang, ini info sementara sembari kita tunggu PKPU dan petunjuk teknis lainnya. Rekrutmen dilakukan secara online melalui Aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc) SIAKBA merupakan seperangkat sistem teknologi informasi yang berbasis web dalam rangka memfasilitasi tahapan seleksi anggota KPU Provinsi, Kabupaten / Kota dan badan adhoc (PPK, PPS, PPLN). Calon pelamar akan mengakses laman website siakba.kpu.go.id untuk melakukan login dan membuat akun SIAKBA. Berikut cara daftar akun SIAKBA KPU, login pendaftaran PPK dan PPS 2022 Pemilu 2024 : 1. Akses laman website https://siakba.kpu.go.id/login Untuk masuk ke aplikasi SIAKBA anda diminta untuk login terlebih dahulu. 2. Jika belum memiliki akun buat akun Klik 'di sini' untuk daftar. 3. Lalu masukan nama lengkap, alamat email dan NIK (Nomor Induk Kependudukan) 4. Masukan Password dan Konfirmasi Password 5. Lalu klik 'Register' Cek Inbox Email, lakukan aktifasi dengan membuka inbox email yang sudah didaftarkan tadi untuk verifikasi Email SIAKBA. Lalu klik 'Aktivasi Akun' untuk mengaktifkan akun Siakba anda. Selesai, akun SIAKBA terdaftar dan bisa digunakan untuk Login masuk SIAKBA.   Persyaratan Badan Ad Hoc kita tunggu PKPU dan petunjuk teknisnya #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #BAKOHUMAS KPU KAB. DELI SERDANG

Tanggapan Masyarakat dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik

#TemanPemilih Kepada Masyarakat Kabupaten Deli Serdang yang ingin menyampaikan tanggapan Masyarakat dalam hal terdapat keraguan terhadap keabsahan dokumen persyaratan partai politik, masyarakat dapat menyampaikan Laporan tertulis kepada KPU Kabupaten Deli Serdang melalui :   https://helpdesk.kpu.go.id/tanggapan Dengan menggunakan formulir MODELTANGGAPAN.MASYARAKAT-PARPOL   Yang dilampiri dengan : a. Identitas kependudukan pelapor yang jelas; b. Bukti yang mendasari atau memperkuat laporannya; dan c. Uraian mengenai penjelasan objek masalah yang dilaporkan.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022

Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 #TemanPemilih, KPU Kabupaten Deli Serdang melaksanakan Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang Senin (01/08) Kagiatan di buka oleh Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Syahrial Effendi, dan dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Deli Serdang Timo Dahlia Daulay, Relis Yanthy Panjaitan, Mulianta Sembiring dan Ziaulhaq Siregar serta Sekretaris KPU Kabupaten Deli Serdang Juliana Hutasuhut, Para Kasubbag dan Staf Sekretariat KPU Kabupaten Deli Serdang.   Sosialisasi ini juga di hadiri para undangan dari Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, Disdukcapil Kabupaten Deli Serdang, Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, Polresta Deli Serdang, Polrestabes Medan, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai dan Kodim 0204 Deli Serdang, Kodim 0201 Medan serta rekan Media. Peserta sosialisasi adalah Pimpinan/Pengurus Partai Politik tingkat Kabupaten Deli Serdang calon peserta Pemilu Tahun 2024.   Narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini adalah  Ziaulhaq Siregar selalu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Deli Serdang.   Pada kesempatan ini juga Timo Dahlia Daulay menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Deli Serdang membuka Helpdesk dalam rangka tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024. Bagi Partai Politik yang ingin berkonsultasi terkait pemenuhan syarat Partai politik atau penggunaan Aplikasi Sipol dipersilahkan datang ke Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang Jalan Karya Jasa No 8 Lubuk Pakam.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Undangan Terbuka

Undangan Terbuka   Kepada Pimpinan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 Tingkat Kabupaten Deli Serdang untuk menghadiri Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD Hari/Tanggal : Senin/01 Agustus 2022. Pukul : 14.00 Wib s/d Selesai Tempat : Aula Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang Jalan Karya Jasa No. 8 Lubuk Pakam Demikian disampaikan, atas kehadiran Bapak/Ibu diucapkan terimakasih.   Nb : Peserta 1 (Satu) Orang/Partai dan membawa surat mandat dari Partai.   #KPUmelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.