Pengumuman / SE

Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Bulan Agustus

  SIARAN PERS Nomor :  590 /TIK.04/1207/2022 PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 BULAN AGUSTUS KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG   Lubuk Pakam - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021, tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Bulan Agustus dengan rincian sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bulan Agustus 1.331.916 (Satu Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Satu Ribu Sembilan Ratus Enam Belas) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 659.911 (Enam Ratus Lima Puluh Sembilan Ribu Sembilan Ratus Sebelas) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 672.005 (Enam Ratus Tujuh Puluh Dua Ribu Lima) pemilih, tersebar di 22 (Dua Puluh Dua) Kecamatan, 394 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan, dan 5.832 (Lima Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua) TPS.   Jumlah Pemilih Baru berjumlah 2 (Dua) pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 6.384 (Enam Ribu Tiga Ratus Delapan Puluh Empat) pemilih, jumlah Pemilih Ubah Data berjumlah 0 (Nol) Pemilih, tersebar di 22 (Dua Puluh Dua) Kecamatan, 394 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan, dan 5.832 (Lima Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua) TPS.   KPU Kabupaten Deli Serdang berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya.   Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.

Siaran Pers PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 BULAN MEI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2022 BULAN MEI KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG Lubuk Pakam - Berdasarkan ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 6 Tahun 2021, tanggal 11 November 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 untuk Bulan Mei dengan rincian sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Bulan Mei berjumlah 1.343.728 (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Tiga Ribu Tujuh Ratus Dua Puluh Delapan) pemilih, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 664.968 (Enam Ratus Enam Puluh Empat Ribu Sembilan Ratus Enam Puluh Delapan) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 678.760 (Enam Ratus Tujuh Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus Enam Puluh) pemilih, tersebar di 22 (Dua Puluh Dua) Kecamatan, 394 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Empat) Desa/Kelurahan, dan 5.832 (Lima Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Dua) TPS. Jumlah Pemilih Baru berjumlah 399 (Tiga Ratus Sembilan Puluh Sembilan) pemilih, jumlah pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 664 (Enam Ratus Enam Puluh Empat) pemilih, jumlah Pemilih Ubah Data berjumlah 102 (Seratus Dua) Pemilih, tersebar di 22 (Dua Puluh Dua) Kecamatan, 215 (Dua Ratus Lima Belas) Desa/Kelurahan, dan 834 (Delapan Ratus Tiga Puluh Empat) TPS. KPU Kabupaten Deli Serdang berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.

PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 BULAN OKTOBER KPU KABUPATEN DELI SERDANG

Siaran Pers PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH BERKELANJUTAN TAHUN 2021 BULAN OKTOBER KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG   Lubuk Pakam, 01/11/2021|  Berdasarkan Surat Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021, perihal Perubahan Surat  KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Deli Serdang melakukan Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk Bulan Juni dengan rincian sebagai berikut : Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 berjumlah 1.344.571 (Satu Juta Tiga Ratus Empat Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Satu) pemilih,  dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 665.692(Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Enam Ratus Sembilan Puluh Dua) pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 679.079 (Enam Ratus Tujuh Puluh Sembilan Ribu Tujuh Puluh Sembilan) pemilih, tersebar di 22(dua puluh dua) Kecamatan, 394 (tiga ratus Sembilan puluh empat) Desa/Kelurahan, dan 5.832(lima ribu delapan ratus tiga puluh dua) TPS Jumlah Pemilih Baru berjumlah 19 (Sembilan Belas) pemilih, jumlah pemilih pindah masuk sebanyak 0 (Nol) pemilih, jumlah pemilih pindah keluar sebanyak 0 (Nol) pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 248 (Dua Ratus Empat Puluh Delapan) pemilih, jumlah Pemilih Ubah Data berjumlah 42 (Empat Puluh Dua) Pemilih, tersebar di 7 (Tujuh) Kecamatan, 72 (Tujuh Puluh Dua) Desa, dan 270 (Dua Ratus Tujuh Puluh) TPS; KPU Kabupaten Deli Serdang berharap informasi dan tanggapan masyarakat selama kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan untuk daftar pemilih yang akurat, mutakhir serta berkualitas pada Pemilu dan Pemilihan berikutnya. Demikian siaran pers ini disampaikan secara resmi dan untuk disampaikan kepada masyarakat.  File Siaran Pers Selengkapnya klik Disini