Pengumuman / SE

Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Assited Test (CAT)

  #TemanPemilih,   Kami sampaikan dan Ingatkan kembali kepada Bapak / Ibu Peserta seleksi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) KPU Kabupaten Deli Serdang mengundang calon anggota PPS yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Assited Test (CAT) tepat waktu sesuai dengan jadwal pada: Hari/Tanggal  : Selasa sd Kamis, 10 Januari sd 12 Januari 2023 Pukul              :  8.00 Wib s.d Selesai Tempat            : Pelaksanaan Ujian Tertulis diadakan pada 7 (tujuh) lokasi.   Download Jadwal Ujian disini .     #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG PENGUMUMAN NOMOR 093/PP.04.1-Pu/1207/4/2023 TENTANG HASIL PENELITIAN ADMINISTRASI  CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN  SUARA (PPS) PADA PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor 092/PP.04.1-BA/1207/4/2023 tanggal 08 Januari 2023 tentang Hasil Penelitian Administrasi Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pada Pemilihan Umum Tahun 2024, disampaikan hal–hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Deli Serdang telah melaksanakan tahapan seleksi administrasi pembentukan PPS untuk Pemilu Tahun 2024 mulai tanggal 19 Desember 2022 sampai 08 Januari 2023. KPU Kabupaten Deli Serdang menetapkan hasil seleksi administrasi pembentukan PPS untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana daftar terlampir. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Deli Serdang mengundang calon anggota PPS yang dinyatakan Memenuhi Syarat dan Lulus tahap seleksi administasi untuk hadir dalam Seleksi Tertulis dengan metode Computer Assited Test (CAT) pada: Hari/Tanggal         : Selasa sd Kamis, 10 Januari sd 12 Januari 2023 Pukul                    :  8.00 Wib s.d Selesai Tempat             : Pelaksanaan Ujian Tertulis diadakan pada 7 (tujuh) lokasi. Calon Anggota PPS mengikuti ujian tertulis dengan ketentuan berikut: Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli; Membawa Tanda Bukti pendaftaran calon PPS Print Out dari SIAKBA; Membawa dokumen persyaratan dalam bentuk hard copy (bagi yang belum menyerahkan); Membawa alat tulis sendiri; Menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan; Melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir paling lambat 30 menit sebelum jadwal ujian. Berpakaian Sopan dan Rapi (Pakai Kemeja bagi Laki-laki dan memakai Sepatu) Tanggapan masyarakat terhadap nama-nama calon anggota PPS yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi dapat disampaikan kepada Help Desk KPU Kabupaten Deli Serdang di Jl. Karya Jasa No. 8 Lubuk Pakam, atau melalui email subbaghukumdeliserdang@gmail.com dengan menyertakan identitas yang jelas, sampai tanggal 17 Januari 2023. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Lubuk Pakam, 08 Januari 2023 Ketua Komisi Pemilihan Umum KABUPATEN DELI SERDANG, Dto, SYAHRIAL EFFENDI   Pengumuman Selengkapnya Klik Disini

Pengumuman Nomor: 028/PP.O4.1/Pu/1207/4/2023

PENGUMUMAN NOMOR: 028/PP.O4.1/Pu/1207/4/2023 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS} UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota. Bersama ini disampaikan bahwa berdasarkan data pada Aplikasi SIAKBA terdapat 9 (Sembilan) desa dengan jumlah pendaftar kurang dari 1 (satu) kali jumlah kebutuhan keanggotaan PPS. Sehubungan dengan itu, KPU Kabupaten Deli Serdang kembali membuka perpanjangan pendaftaran seleksi calon anggota PPS pada Desa-desa berikut ini : Kec. Gunung Meriah : Desa Simempar; Kec. Pancur Batu : Desa Namo Rih; Kec. Namo Rambe : Desa Silue Lue, Desa Batu Mbelin, Desa Namo Pakam, dan Desa Lau Mulgap; Kec. STM Hilir : Desa Talun Kenas, Desa Penungkiren; Kec. Bangun Purba : Desa Bandar Kwala Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 3 Januari sampai dengan 5 Januari 2023, Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Lubuk Pakam, 3 Januari 2023 Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang Dto, SYAHRIAL EFFENDI   Pengumuman Selengkapnya Klik DISINI ....

PENGUMUMAN PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA (PPS) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG PENGUMUMAN NOMOR: 2028/PP.04.1-Pu/1207/4/2022 TENTANG PERPANJANGAN PENDAFTARAN SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024   Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bupati dan Wakil Bupati dan Walikota dan Wakil Walikota, menyampaikan bahwa perpanjangan pendaftaran dilakukan dalam hal sampai dengan masa pendaftaran berakhir  tidak ada peserta yang mendaftar atau kurang dari 2 (dua) kali jumlah PPS yang dibutuhkan,  membuka 1 (satu) kali  perpanjangan waktu  pendaftaran selama 3 (tiga) Hari. Sehubungan dengan hal tersebut, KPU Kabupaten Deli Serdang, membuka perpanjangan waktu pendaftaran seleksi calon anggota Panitia Pemungutan Suara pada kelurahan/desa sebagai berikut : File Pengumuman Selengkapnya Klik disini ! Waktu penerimaan Pendaftaran mulai tanggal 31 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023, mulai Pukul 08.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. a. Petugas pendaftaran di Kantor Sekretariat KPU Kabupaten Deli Serdang   Alamat : Jl. Karya Jasa No.8 Lubuk Pakam  Kontak : 0813-6239-2816 (Rudianto Tondang, S.Kom) atau          0853-7004-2684 (Maisaroh Lubis, S.H., M.H.)   Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk diketahui. Lubuk Pakam, 31 Desember 2022 Ketua KPU Kabupaten Deli Serdang dto, SYAHRIAL EFFENDI  

PENGUMUMAN HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KERJA KPU KABUPATEN DELI SERDANG

PENGUMUMAN Nomor: 1782/PP.04.1-Pu/1207/4/2022 TENTANG HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024 DI WILAYAH KERJA KPU KABUPATEN DELI SERDANG             Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor 1781/PP.04.1-BA/1207/4/2022  tanggal 8 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), disampaikan hal-hal sebagai berikut: KPU Kabupaten Deli Serdang telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6-7 Desember 2022 bertempat di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT); Daftar nama calon anggota PPK yang dinyatakan Lulus seleksi tertulis sebagaimana terlampir, disusun berdasarkan urutan abjad; Daftar calon ditetapkan paling banyak 3 (tiga) kali kebutuhan anggota PPK yaitu sebanyak 15 (lima belas) calon. Apabila calon anggota PPK pada urutan terakhir memiliki nilai yang sama dalam 1 (satu) kecamatan, maka calon yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi tertulis sehingga jumlah nama yang lulus menjadi lebih dari 15 (lima belas). Dalam hal calon anggota PPK dalam 1 (satu) kecamatan kurang dari 15 (lima) belas orang, maka semua peserta yang mengikuti tes tertulis dinyatakan Lulus semua. KPU Kabupaten Deli Serdang menetapkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir; Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kabupaten Deli Serdang mengundang calon anggota PPK yang dinyatakan LULUS seleksi tertulis untuk mengikuti tahap Seleksi Wawancara bertempat di Prime Plaza Hotel Kualanamu Jl. Sultan Serdang No.88, Tumpatan Nibung, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dengan ketentuan sebagai berikut: Membawa KTP Elektronik; Membawa Tanda Bukti Pendaftaran calon anggota PPK; Membawa Surat Izin bagi yang memiliki ikatan dinas di lembaga/instansi; Hadir di lokasi wawancara paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara; Pakaian (dresscode) tes wawancara sebagai berikut :   - Laki-laki : Kemeja putih, celana katun hitam, sepatu.   - Perempuan : Kemeja putih, rok/celana katun hitam, sepatu. f. Jadwal tes wawancara sebagaimana terlampir. KPU Kabupaten Deli Serdang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan secara tertulis terhadap calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Deli Serdang melalui email subbaghukumsdm@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang di Jl. Karya Jasa No. 8 Lubuk Pakam. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui. Lubuk Pakam, 8 Desember 2022 KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN DELI SERDANG Ketua, Dto, SYAHRIAL EFFENDI Pengumuman selengkapnya download disini !!!