PENGUMUMAN
Nomor: 1782/PP.04.1-Pu/1207/4/2022
TENTANG
HASIL SELEKSI TERTULIS CALON ANGGOTA PANITIA PEMILIHAN KECAMATAN (PPK) UNTUK PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024
DI WILAYAH KERJA KPU KABUPATEN DELI SERDANG
Berdasarkan Berita Acara Rapat Pleno KPU Kabupaten Deli Serdang Nomor 1781/PP.04.1-BA/1207/4/2022 tanggal 8 Desember 2022 tentang Rapat Pleno Penetapan Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT), disampaikan hal-hal sebagai berikut:
KPU Kabupaten Deli Serdang telah melaksanakan tahapan seleksi tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu Tahun 2024 pada tanggal 6-7 Desember 2022 bertempat di SMK Negeri 1 Percut Sei Tuan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
Daftar nama calon anggota PPK yang dinyatakan Lulus seleksi tertulis sebagaimana terlampir, disusun berdasarkan urutan abjad;
Daftar calon ditetapkan paling banyak 3 (tiga) kali kebutuhan anggota PPK yaitu sebanyak 15 (lima belas) calon. Apabila calon anggota PPK pada urutan terakhir memiliki nilai yang sama dalam 1 (satu) kecamatan, maka calon yang bersangkutan dinyatakan lulus seleksi tertulis sehingga jumlah nama yang lulus menjadi lebih dari 15 (lima belas). Dalam hal calon anggota PPK dalam 1 (satu) kecamatan kurang dari 15 (lima) belas orang, maka semua peserta yang mengikuti tes tertulis dinyatakan Lulus semua.
KPU Kabupaten Deli Serdang menetapkan hasil seleksi tertulis calon anggota PPK untuk Pemilu Tahun 2024 sebagaimana terlampir;
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, KPU Kabupaten Kabupaten Deli Serdang mengundang calon anggota PPK yang dinyatakan LULUS seleksi tertulis untuk mengikuti tahap Seleksi Wawancara bertempat di Prime Plaza Hotel Kualanamu Jl. Sultan Serdang No.88, Tumpatan Nibung, Kec. Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, dengan ketentuan sebagai berikut:
Membawa KTP Elektronik;
Membawa Tanda Bukti Pendaftaran calon anggota PPK;
Membawa Surat Izin bagi yang memiliki ikatan dinas di lembaga/instansi;
Hadir di lokasi wawancara paling lambat 30 menit sebelum jadwal wawancara;
Pakaian (dresscode) tes wawancara sebagai berikut :
- Laki-laki : Kemeja putih, celana katun hitam, sepatu.
- Perempuan : Kemeja putih, rok/celana katun hitam, sepatu.
f. Jadwal tes wawancara sebagaimana terlampir.
KPU Kabupaten Deli Serdang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan tanggapan dan masukan secara tertulis terhadap calon anggota PPK yang lulus seleksi tertulis. Tanggapan dan masukan dapat disampaikan kepada KPU Kabupaten Deli Serdang melalui email subbaghukumsdm@gmail.com atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Deli Serdang di Jl. Karya Jasa No. 8 Lubuk Pakam. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Lubuk Pakam, 8 Desember 2022
KOMISI PEMILIHAN UMUM
KABUPATEN DELI SERDANG
Ketua,
Dto,
SYAHRIAL EFFENDI
Pengumuman selengkapnya download disini !!!